Wednesday, June 12, 2013

LARANGAN ALLOH YG TIDAK DIGUBRIS MUSLIM(3)



(PERINGATAN KERAS..!! ; ini adalah artikel bersambung yang saya copy dari alamat website yang kini sudah diberangus oleh pihak tertentu, ada 10 artikel yang terkait langsung dengan judul diatas. Sebaiknya pembaca menyiapkan quran dan buku hadist termaksud untuk mengecek kebenaran artikel ini dimana ada beberapa bagian yang memang dikutip dari sana, ini semata agar tidak menimbulkan fitnah)

[Menjadi islam yang kaffah adalah cita-cita setiap muslim seperti saya dahulu, yakni melakukan semua perilaku semirip dan sepersis mungkin dengan yang dilakukan(nabi) Muhamad. Namun bahkan para ustadz besar dan mubaligh kondang-pun ternyata tidak mampu melakukannya, bahkan pada hal-hal keseharianpun. Bahkan apa yang dilarang oleh (nabi)Muhamad justru menjadi kebanggaan dan sangat dicari mereka, bahkan menjadi tumpuan hidup mereka]


3. LARANGAN LAKI-LAKI MEMAKAI PERHIASAN EMAS

Rasulullah bersabda: 
“Dihalalkan atas kaum wanita dari umatku sutera dan emas(tetapi keduanya) diharamkan atas kaum lelaki mereka”. [1]

Saat ini, di pasar atau di toko-toko banyak kita jumpai barang-barang konsumsi laki-laki yang terbuat dari emas. Seperti; jam tangan, kaca mata, kancing baju, pena, rantai, medali, dan sebagainya dengan kadar emas yang berbeda-beda, ada pula yang sepuhan.

Termasuk jenis kemungkaran dalam masalah ini adalah; hadiah yang diberikan pada sayembara-sayembara dan pertandingan-pertandingan, misalnya; sepatu emas, jam tangan emas pria, dan sebagainya.

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah melihat cincin emas di tangan seseorang, serta merta beliau mencopot lalu membuangnya, kemudian beliau bersabda: 
“Salah seorang dari kamu sengaja (pergi) ke bara api, kemudian memakainya(mengenakannya) di tangannya!. Setelah Rasulullah pergi, kepada laki-laki itu dikatakan: 'Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah!, lalu ia menjawab: “Demi Alloh, selamanya aku tak akan mengambilnya, karena Rasulullah telah membuangnya”. [2] 


[1] . Hadits marfu' dari Abu Musa Al Asy'ari, riwayat Ahmad; 4/ 393, Shahihul Jami; 207.
[2] . Hadits riwayat Muslim; 3/1655. 

No comments:

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR YANG SOPAN, SEMUA KOMENTAR YANG TIDAK SOPAN AKAN DIHAPUS_SANG TIMUR