Konflik internal penguasa puncak di Sisilia(Italia) yang
dimulai pada 827 Masehi membuat Euphemius (Komandan Angkatan
Laut) mengundang puluhan ribu mujahidin dari Tunisia untuk menyingkirkan
penguasa Kekaisaran Byzantine di Sisilia. Namun perhitungan sang komandan
salah, begitu muslim menguasai negara pulau tersebut, maka hukum syariah
ditegakkan dengan keras, dan setiap pelanggaran berujung di mata pedang atau di
gantung dilapangan umum.
Karena hukum syariah diberlakukan, maka semua orang yang berada
di wilayah tersebut yang tidak mau menjadi pengikut muslim dipaksa membayar
pajak dhimmi/ziyah. Pada masa itu, wilayah Italia dibagi menjadi beberapa
distrik dan setiap distrik diserahkan pengelolaannya kepada masing-masing
komandan mujahidin. Masing-masing komandan mujahidin sebagai penguasa distrik
mengelola pajak ziyah dengan seenak udelnya, penuh teror dan ancaman lainnya berupa
hukum cambuk bahkan digantung atau dipenggal lehernya di lapangan terbuka yang
dilakukan para centeng-centengnya.
Karena pemberlakuan hukum syariah sepenuhnya berada dalam
kendali komandan mujahidin setempat, maka pengelolaannya penuh teror dan
berbagai ancaman kekerasan lain. Untuk alasan perlindungan keamanan dari para
mujahidin, maka penduduk di semua wilayah Italia menurut. Kota Sisilia adalah
yang paling keras menjalankan hukum syariah tersebut.
Seiring berjalannya waktu, begitu para mujahidin saling berebut
wilayah mana yang “paling basah” yaitu yang paling banyak mendapat pajak ziyah
maka mulai rontoklah cengkeraman mereka atas negara pulau tersebut dan berakhir
pada abad 12 masehi ketika pasukan dari Normadia menyerang. Begitu para
mujahidin keok dan kabur dari negara pulau tersebut, maka munculah para ”jagoan
lokal” yang adalah warga lokal yang dulunya berprofesi sebagai centeng para mujahidin
memanfaatkan kesempatan tersebut.
Para “jagoan lokal” adalah para warga asli yang dulunya menjadi centeng para mujahidin yang bertugas
mengumpukan duit pajak ziyah dari penduduk setempat. Para jagoan lokal tersebut
tetap menagih “pajak keamanan” (“pajak ziyah”) terhadap pengusaha dan warga
kaya setempat yang semakin hari semakin terorganisir dan bekerja secara sembunyi-sembunyi
alias dibawah tanah. Inilah cikal bakal munculnya “Mafia Italia” adalah mafia yang
paling keras dan kejam sebagai “warisan abadi para mujahidin”. Dan sejarah
memang telah membuktikan bahwa sebelum penaklukkan muslim atas Italia, tidak
pernah tercatat adanya organisasi mafia di sana.
Teknik dan cara menakuti mangsa sebagai korban mafia tersebut
juga masih sama dengan yang dilakukan para mujahidin hingga kini ; dibunuh dan mayatnya
ditaruh ditempat umum.
*) silahkan berkomentar yang sopan, karena semua
komentar yang tidak sopan akan langsung dihapus_sangtimur
No comments:
Post a Comment
SILAHKAN BERKOMENTAR YANG SOPAN, SEMUA KOMENTAR YANG TIDAK SOPAN AKAN DIHAPUS_SANG TIMUR