Sudah menjadi
cita-cita setiap muslim(termasuk saya dahulu sebelum bertobat)untuk menjadi penganut islam yang “kaffah” yaitu menjalankan setiap
aktivitas hidup semirip dan sepersis mungkin dengan yang dilakukan nabi besar
Muhamad.
Minturut apa
yang diajarkan para mubaligh dan ulama kita, islam adalah agama yang aturan dan
hukum-hukumnya dapat diterapkan secara universal dan aturan berdasar syariah
selalu dapat mengikuti perkembangan zaman. Nabi besar kita juga terkenal teliti
dalam membuat aturan dalam kehidupan sehari-hari dari hal-hal kecil hingga
hal-hal besar. Semua yang diajarkan nabi besar kita termaktub dalam aturan
hukum syariah. Hukum syariah adalah hukum atau aturan yang mesti kita jalankan
sebagai umat muslim. Walaupun harus diakui, dibeberapa tempat memang ada
penolakan dari pihak lain/kafirun karena aturan ini dianggap ketinggalan zaman
dan terlalu mengada-ada serta sulit diterapkan, begitu alasan para kafirun.
Namun
sebagaimana ajaran nabi, maka sebisa mungkin umat muslim mesti menjalankan
aturan syariah ini. Dimasa lalu ketika nabi eksis, bahkan kinipun disetiap
negara dengan hukum syariah, maka setiap pelanggaran akan menerima konsekuensi
hukum tertentu. Namun saat ini kita kayaknya mesti berfikir positif atas kerasnya
penolakan akan pemberlakuan hukum tersebut oleh para kafirun, karena mungkin
saja mereka ada benarnya....
Masih ingatkah anda ketika beberapa tahun yang lalu ketika di kota Tangerang-Banten diujicoba penerapan perda yang bersandarkan pada hukum syariah yang ternyata gagal diterapkan karena justru menjadi bahan olok-olok yang malah begitu merugikan umat islam sendiri.
Penulis
mencatat, ketika itu ada sebuah kasus dimana seorang Ibu rumah tangga tertangkap basah oleh
polisi pamong praja karena dianggap masih “keluyuran” dan berada di jalanan
setelah melewati jam malem yang ditetapkan oleh perda syariah tersebut, dimana
hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap perda syariah kala itu. Si Ibu
tersebut langsung dijebloskan ke dalam penjara selama beberapa waktu karena
dituduh sebagai pelacur. Tapi ternyata Si Ibu tersebut adalah warga baik-baik
seperti umumnya orang masa kini yang bekerja untuk menghidupi keluarganya yang “ndilalah kersaningallah” dia mendapat giliran kerja lembur yang pada
hari itu memang menjadi gilirannya, dan ketika ditangkap sedang berada dalam
perjalanan pulang dari kantornya.....
Singkat cerita, Si Ibu tersebut sudah
terlanjur dicap sebagai pelacur dan sudah dilecehkan masuk kedalam penjara....
Namun justru karena kejadian tersebut dan
mungkin dianggap memang sudah tidak cocok dan ketinggalan zaman karena memang
tidak manusiawi, akhirnya perda syariah di kota Tangerang-Banten tersebut
dicabut sehingga tidak berlaku lagi hingga kini... sungguh sebuah pelajaran
sangat berharga........
Namun dibelahan dunia yang lain, bahkan di
wilayah lain di Indon sendiri, para pemuda yag masih begitu besar energy dan
semangatnya telah digembleng oleh para mubaligh untuk tidak menyerah begitu
saja. Mereka diajari merakit bom bahkan telah tega secara vulgar berbuat keji/berjihad
dengan menyembelih sesama untuk memperjuangkan tegaknya hukum syariah di
Indonesia...
Salah satu aturan yang bersandarkan pada syariah yang telah ditetapkan nabi besar kita ini begitu bikin repot dan tidak praktis serta begitu ketinggalan zaman bahkan mungkin untuk sekedar diterapkan di hutan belantarapun juga sulit.
Seperti diriwayatkan Salman al Farisi r.a., yaitu perihal ajaran
yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, “...(benarkan)nabi kalian telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai pun
perkara adab buang air/berak?”.
Lalu Salman
menjawab, “Benar (beliau
mengajarkan kami adab buang hajat), beliau melarang kami menghadap kiblat ketika
buang air besar atau buang air kecil, bercebok dengan tangan kanan,
dan beristinja kurang dari tiga buah batu.” (HR. Muslim)
“Jika salah seorang
kamu mendatangi tempat buang hajat, maka hendaklah ia bercebok
dengan tiga buah batu. Sesungguhnya
itu sudah cukup baginya”, (HR. Abu Dawud,
al-Nasai, dan Ahmad dari Aisyah RA, oleh Al-Albani dalam al-Irwa’ no. 44).
Akan tetapi, sebagaimana hukum dan aturan syariah yang lain yang bahkan bila perlu
harus dibela dengan nyawa oleh muslim, mestinya apa yang nabi tetapkan
dan kerjakan serta ajarkan kepada
semua pengikutnya tentang adab buang hajat harus
diikuti semua umat muslim diseluruh dunia tanpa kecuali!!
Inilah kesimpulan tentang “hukum bercebok yang islami” sesuai syariah ;
1) “Hendaklah ia (para
pengikut nabi) bercebok dengan tiga buah batu.
2) Jumlah batu buat cebok tidak boleh
kurang dari tiga.
3) Tapi jumlah batu bisa lebih dari tiga
batu, asal jumlahnya jangan genap melainkan ganjil”,(Bukhari 4. No.162).
4) Berak tidak boleh menghadap kiblat.
5) Tidak boleh bercebok
dengan tangan kanan, melainkan harus dengan tangan kiri (poor left hand).
6)Batu bekas cebok tidak
boleh tercampur dengan tulang atau kotoran binatang yang sudah mengeras, karena minturut nabi besar kita itu
adalah makanan jin” (hadist sahih Bukhari 58, no.200).
Kalau boleh berpikir secara bebas dengan melepas kacamata kuda/aturan syariah, maka kita dapat mengurai masalah berdasar logika, sehingga pada akhirnya kita dapat mengambil sebuah kesimpulan yang mengerucut bahwa, ”ternyata aturan/hukum syariah memang tidak bisa diterapkan di jaman modern macem sekarang ini sekalipun point paling sederhanapun macem hukum syariah tentang bercebok ini karena memang sudah ketinggalan zaman”.
Mari berpikir logis, bila saja aturan hukum syariah tentang bercebok yang termasuk sederhana ini diterapkan, maka ; tidak ada yang bisa berak di pesawat, bus, kereta api, kapal laut dan lainnya; dimana-mana akan ada tumpukan batu kerikil karena tidak seperti jin di zaman nabi yang masih doyan makan batu kerikil, jin zaman sekarang sudah tidak mau makan batu kerikil lagi; kesekolah, kuliah, kerja dan bepergian akan dibebani batu kerikil berpuluh-puluh kilo; orang kidal akan kena hukum cambuk setiap hari seumur hidup dan seterusnya...
Lantas apa kebaikan hukum syariah secara
umum bila hukum tentang cebok ini saja akan bikin masalah bagi umat manusia
bila diberlakukan? Dari sisi ini saja sudah begitu jelas bahwa hukum syariah
justru akan bikin masalah besar dikemudian hari bila tetap nekat diberlakukan
karena memang sudah amat sangat ketinggalan zaman...
Sekedar kilas balik, lihatlah Afghanistan, Pakistan, Iran, Somalia dan negara lain yang menerapkan hukum syariah secara lurus yang justru tenggelam kedalam jurang gelap peradaban zaman.... berita yang muncul di media massa hanyalah perkosaan, perampokan, pembunuhan, begal, penculikan untuk mendapat tebusan dan hukuman gantung yang dilakukan secara vulgar di pasar-pasar dan lokasi keramaian lainnya... apakah ini semua berita baik?? Atau pernahkah kalian mengikuti berita dari Aceh yang telah memberlakukan hukum syariah...berita apa yang anda dengar dari sana....?
saya pernah membaca dlm hadist sahih yg mengisahkan bhw nabi bercebok dg air, apakah itu kebetulan belaka? tapi setelah saya cek, artikel ini juga benar adanya dlm mengutip hadist sahih, apa ini yg disebut kontradiksi ajaran agama kita.. saya jadi bingung....
ReplyDeleteeh pada goblog lu pade semua, anjing
ReplyDeleteKristen terbukti penuh kebohongan ....Sekarang sudah mulai ditinggalkan pemeluknya di eropa amerika ... Gereja sudah sepi dan kosong bahkan sebagian berubah menjadi masjid ...
ReplyDeleteSitus ini juga penuh kebohongan .. mengutip alquran dengan mengubah-ubah artinya sehingga berbeda makna ...Silahkan pembaca memeriksa ayat asli dari QS8:12 dan QS2:19 di header halaman ini .. 2 kebohongan sekaligus ...
ReplyDeleteKristen adalah agama penuh kebohongan .. dan mereka berlatih bohong sejak anak-anak karena sudah disuguhi kabar bohong tentang santa klaus .. yang ternyata setelah mereka dewasa mereka sadar bahwa santa klaus adalah fiktif peninggalan agama pagan ....Jadi maklum saja mereka memang doyan berbohong ..
Dan sekali-kali mereka tidak akan pernah membuktikan mereka benar. Tidak ada satupun debat yang dimenangkan oleh kristen. ...Kecuali mereka hanya mengungkap kebohongannya sendiri....
Kristen juga bukan agama dari nabi Isa kok, Isa tidak pernah mendirikan agama baru juga kata kristen....Logika aja kok umat kristen yang ada sekarang percaya pada Gereja produk dari kaum yang menyalib Isa, mengapa vatikan di Roma bukan di palestina? jawaban singkat Paus wujud modern dari kaisar Roma yang tujuan utama menguasai dunia dimana mereka melihat kekuatan dari pengikut isa masa itu. Roma hancur atau mereka harus berkamuflase menjadi pemimpin umat Isa dengan tujuan sama menguasai dunia.
ReplyDeleteSilakan berpikir dengan cara masing-masing dan jangan lupa Allah besertamu...Allah yang sama bagi Islam, dan Pengikut Isa, benar begitu?