(diperingatkan dengan keras kepada para pembaca artikel
ini, agar mencocokkan setiap ayat quran dan hadist sahih yang saya kutip agar
tidak menimbulkan fitnah)
Syahdan, dikisahkan bahwa Umar bin al-Khattab merasa risih demi melihat para bini Muhammad ketika sedang melaksanakan “panggilan alam/berak”
di lapangan terbuka pada malam hari,dan marilah kita simak apa yang terjadi
berikutnya.
Sahih Bukhari 4 ; 148 :
Dikisahkan oleh Aisyah: ”Para bini nabi biasa
pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang
hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “Suruh para binimu mengenakan kerudung.” Tapi rasulullah tidak melakukan
itu. Suatu malam saat isya’ Sauda
binti Zam’a, bini nabi keluar untuk buang hajat,
dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu,
wahai Sauda!”. Umar
berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian al-hijab (jilbab bagi wanita), sehingga turunlah ayat pengerudungan(tubuh ditutupi termasuk
mata).
Sahih Bukhari 74 ; 257 :
Dikisahkan oleh Aisyah : “Umar bin al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah,
"Suruhlah para binimu
mengenakan kerudung." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Para bini nabi biasa
buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak
perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. Umar bin al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu
itu kamu, wahai Sauda!" Dia (Umar) berkata begitu karena dia ingin ada
perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Alloh menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab;
seluruh tubuh ditutupi termasuk mata). (Lihat juga Hadist nomer 148, volume 1, juga Sahih Muslim 026
; 5397).
Para bini nabi kita sudah biasa pergi ke lapangan terbuka pada malam hari
untuk buang air besar alias berak tanpa penutup kerudung atau hijab. Umar bin Khattab sering memergoki mereka dan mempermalukan Sauda, salah satu isteri Nabi Muhammad, ketika
sedang buang air. Karena
itulah dia meminta Muhammad untuk menurunkan ayat
tentang jilbab. Awalnya
Muhammad menolak, namun mungkin karena
Muhammad takut kalau Umar dan orang lain juga ketagihan
mengintip aurat para bininya ketika sedang
berak dilapangan, akhirnya ayat hijab/jilbab turun
juga, seperti yang terekam dalam QS 33:59
ini ;
“Hai nabi
katakanlah kepada para binimu, anak-anak
perempuanmu dan para bini orang
mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Alloh adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Walaupun
ayat mengenai hijab telah
diturunkan, tapi nampaknya Muhammad masih
mempunyai masalah dengan fungsi hijab. Walaupun Sauda sudah menggunakan hijab,
tetapi tetap saja Umar bin Khattab bisa mengenali Sauda ketika sedang berak dilapangan karena memang postur tubuhnya yang
tinggi besar.
Mari bersama menyimak hadist Sahih Muslim
5395 :
“Aisyah
melaporkan bahwa Sauda pergi ke luar untuk menjawab panggilan alam, dimana
penggunaan kerudung telah ditentukan untuk wanita-wanita muslim. Dia adalah
perempuan bertubuh besar, sangat tinggi dibandingkan kebanyakan wanita, dan dia
tidak bisa merahasiakan dirinya dari siapapun yang telah mengenalnya. Umar bin
Khattab melihatnya dan berkata: Sauda, demi Allah, kamu tidak bisa merahasiakan
dirimu dari kami (meski telah memakai jilbab). Oleh karena itu, berhati-hatilah
ketika kamu keluar. Dia (AIsha) menceritakan: Dia kembali kepada Rasulullah
dimana waktu itu beliau ada di rumahku menikmati makan sorenya dan ketika itu
beliau sedang memegang sebuah tulang di tangan nya. Dia ( Sauda) datang dan
berkata: Rasulullah aku pergi ke luar dan Umar berkata kepadaku ini dan itu. Dia ( Aisyah) melaporkan: Saat itu turunlah wahyu kepadanya(nabi)
dan setelah wahyu selesai ; dimana tulang tadi masih digenggaman tangan rasul dan tanpa
melemparkannya, ia langsung berkata : " Ijin
telah diberikan kepada kamu di mana kamu boleh keluar untuk kebutuhanmu."
Ayat 33:59 sebenarnya diturunkan dengan tujuan untuk melindungi
kepentingan yang berhubungan dengan keperluan kaum wanita, terutama para bini Muhammad dalam hal buang hajat/berak. Dengan
adanya hijab yang menutupi dari ujung rambut sampai ujung kaki (burqa atau
jilbab versi Arab Saudi) diharapkan para isteri dapat dengan mudah dikenali
sebagai kelompok “para
isteri nabi” tanpa diketahui identitas masing-masing
individu dan tidak terganggu atau merasa risih saat menjalankan panggilan alam.
Tetapi
pada kenyataannya, Sauda, yang adalah salah seorang bini nabi, yang sudah mengenakan jilbab sesuai
ayat 33:59 saat sedang buang air di lapangan terbuka masih tetap saja dapat
dikenali oleh Umar dengan mudah karena sosok tubuhnya yang besar, dan masih
tetap dipermalukan.
Jadi jika kita mengacu pada Hadist Sahih Bukhari dan Muslim mengenai alasan diturunkannya ayat hijab
(33:59) tersebut diatas, maka jelas ayat tersebut tidak berfungsi sebagaimana
mestinya, malah sebaliknya hanya menjadi “penjara
berjalan” bagi kaum wanita di masa
kini. Kalo saja saat itu diturunkan wahyu mengenai pembuatan WC umum, maka
tujuan utama untuk melindungi para bini nabi dan para wanita saat buang air dapat tercapai dan menjadi lebih
manusiawi bagi kaum wanita sampai masa kini.
Namun ada beberapa point yang bisa kita petik disini :
1. Peristiwa ini menjukkan bahwa ayat-ayat Quran yang disebut sebagai copy-an
dari buku abadi disurga (Loh-mahfudz, QS 85:22) pada kenyataannya ayatnya dapat direquest/diminta oleh manusia(Umar bin al-Kattab contohnya). Ini hanyalah salah satu
bukti yang menguatkan bahwa Quran bukanlah wahyu Alloh.
Inilah buktinya, seperti dikisahkan oleh Umar bin al-Khattab : ”Allah setuju denganku akan tiga hal dan Dia mewahyukan ayat-ayat tentang hal itu, satu diantaranya adalah ayat
kerudung bagi wanita” (Sahih Bukhari 8, Nomer 395).
2. Ayat2 Quran itu sifatnya kontekstual (tempat dan jamannya), sudah
tak dapat lagi diterapkan pada jaman sekarang. Apalagi dikatakan untuk semua
masa dan semua bangsa.
3. Muslimah di zaman kinipun tak
bisa konsisten mengenai bagaimana jilbab itu seharusnya, jika kita mengacu pada
Quran dan hadis, maka jilbab yang benar adalah yang menutupi seluruh bagian
tubuh seperti Abbayah di Saudi dan Burqa di Afganistan.
Jilbab
yang sesuai dengan syariah akan memenuhi syarat-syarat seperti di bawah ini :
1). Menutupi
seluruh badan ; Tidak diberi hiasan-hiasan
hingga mengundang pria untuk melihatnya. Allah berfirman :“Katakanlah (ya
Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan
pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan
mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan
menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur:
31)
2). Tebal tidak
tipis ; Rasulullah bersabda : “Akan
ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya
mereka telanjang… Kemudian beliau bersabda ; “…laknatlah mereka karena
sesungguhnya mereka itu terlaknat”. (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu`jamush
Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam
kitab beliau Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 125)
Kata Ibnu
Abdil Baart : “Yang dimaksud Nabi dalam sabdanya (di atas) adalah para wanita
yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan
dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian
tapi hakikatnya mereka telanjang”.
3). Lebar tidak
sempit ; Usamah bin Zaid berkata:
Rasulullah memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh
Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku.
Suatu ketika beliau bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah
itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan
istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena
aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan
oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh
Al-Albani t dalam Jilbab, hal. 131)
4). Tidak
diberi wangi-wangian ; Rasulullah bersabda :
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang
agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud
dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
5). Tidak
menyerupai pakaian laki-laki ; Abu Hurairah mengatakan: “Rasulullah melaknat laki-laki
yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki”. (HR.
Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab,
hal. 141)
6). Tidak
menyerupai pakaian wanita kafir ; Rasulullah dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk memusuhi orang-orang kafir dan
tidak menyerupai mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun
pakaian khas mereka.
7). Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran ; yakni
pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama
saja apakah pakaian itu mahal/ mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di
dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan
kezuhudan dan riya.
Berkata
Ibnul Atsir: Pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena
warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat
pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.
Rasulullah
bersabda: “Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan
memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api
padanya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam
Jilbab, hal. 213)
Dan seperti inilah busana hijab/jilbab muslimah yang benar minturut syariah, yaitu persis burqa yang dipakai wanita Afghanistan, atau abbayah yang dipakai wanita
Arab Saudi, chador yang dipakai wanita
Iraq dan Iran, ruband yang banyak dipakai
wanita Turki tahun 20-an dan 30-an, atau bushiyyah yang banyak dipakai saat naik haji.
Dugaan saya, seandainya saja pada masa itu di tanah Arab penduduknya tidak terbelakang dan dapat menjalankan
hidup sehat dan bersih atau setidaknya sudah ada kamar mandi atau WC disetiap rumah atau sudah
ada WC umum, saya yakin ayat mengenai hijab/jilbab ini tak akan pernah
diturunkan....
REPOT, ITU KESIMPULAN SAYA.
ReplyDeleteSAYA TIDAK BISA MENOLAK ARTIKEL INI, KARENA SETELAH SAYA VERIFIKASI SEMUA DASAR AYAT DAN HADIST TERNYATA BENAR ADANYA. TAPI BILA SAYA TERIMA, MAKA SAYA SEPERTI MENCORENG MUKA SENDIRI....
REPOT MEMANG........
kisah yg heroikk...
ReplyDelete:)
ReplyDeletesepertinya admin sangat ingin mempelajari Islam :)
dan pada artikel lain di blog ini saya sudah mengajukan pertanyaan.
pertanyaan saya tidak mengandung perbandingan antara Islam maupun Kristen.
sya hanya bertanya mengenai Kitab saudara. dan semoga Saudara telah mempelajari kitab bible saudara dengan teliti.
Dasar orang bodoh!
ReplyDeleteSejak kapan sahabat Rosul termasuk Umar berani memerintah Rosulullah SAW???
ReplyDeleteHIJAB, SEBUAH KISAH YG LUCU....
ReplyDeleteITILAH SEBABNYA MUSLIM PERLU MERENUNGKAN INI ;
QS 6;38,
[Alloh berfirman ; “Tidaklah Kami meninggalkan sesuatupun didalam al-Quran!!”]
saya hanya mau bertanya kepada SANG TIMUR
ReplyDelete'kapan kira2 AZAB Allah akan turun kepada anda??????
semoga anda masih di beri umur panjang, agar masih ada waktu untuk bertobat
amin :)
tidak akan pernah.. karena pada hakikatnya yg tertulis dalam artikel ini adalah seluruhnya kebenaran.
Delete