Friday, March 15, 2013

PERAMPOKAN, PEROMPAKAN DAN PENJARAHAN SEBAGAI WAHYU KHUSUS YANG ISLAMI


Hampir setiap pekan berita mengenai perompakan(untuk mendapat uang tebusan atau dijarah muatannya) atas kapal dagang di teluk Aden dan sekitar perairan Somalia menjadi berita hangat karena merupakan kasus paling tinggi dan merupakan area paling berbahaya di seantero jagat raya dibandingkan dengan kasus perompakan di selat Malaka. Bila kasus di selat Malaka dimasa lalu perompakan disinyalir dilakukan oleh para pelaku yang oleh pemerintah Indon disebut GAM atau mantan combatan GAM, maka di teluk Aden dan sekitar perairan Somalia(tidak sulit untuk membuktikan bahwa) perompakan dilakukan rata-rata oleh para (pejuang/mujahidin)yang kebanyakan berafiliasi dengan kelompok Al qaedah.



Seperti halnya ledakan bom bunuh diri dan kerusuhan barbau SARA(yang dibarengi penjarahan) di beberapa tempat di Indon, maka ringkasnya, alasan melakukan perompakan/penjarahan kapal (baca : perampokan)di perairan teluk Aden dan Somalia adalah demi tegaknya syariah. Walaupun sejujurnya kita juga tidak bisa pukul rata alasan mereka yang tentu saja berbeda-beda minturut tujuan sang perompak. Namun alasan tertinggi adalah untuk membiayai perang terhadap kafir, yang dalam bahasa gaul-nya disebut demi tegaknya hukum syariah. Namun yang terpenting dan perlu dicatat disini adalah, nyaris tidak banyak umat kita muslim yang tahu mengapa para pejuang muslim ini sampai hati melakukan perompakan untuk membiayai perang demi cita-cita menegakkan syariah!!.



Namun, marilah simak apa yang oleh para pejuang mujahidin temukan dalam hadist sahih yang mendasari kenekatan mereka melakukan kejahatan perompakan demi tegaknya syariah ini yang ternyata adalah berdasarkan hadist yang kuat/sahih… 

Hadist Sahih Muslim 4:1058 ;
“The Apostle of God said, 'I have been given five (qualities) which were not given to anyone before me. I have been given victory thru fear (inspired by me) ...: and plunder has been made lawful for me, and it was not made lawful for anyone before me..." 

(Rasullulah mengatakan, "Saya memiliki lima kualitas yang tidak diberikan kepada siapapun sebelum saya. Saya diberikan kemenangan lewat ketakutan(yang diinspirasi oleh saya) ...dan penjarahan dibuat sah bagi saya, dan tidak disahkan bagi siapapun sebelum saya ...").





Ketika dijaman sang Rasul, para korban penjarahan adalah konvoi caravan dagang para kafir dengan onta yang melintasi gurun, kini lebih modern karena yang di jarah adalah kapal dagang dengan nilai tebusan milliaran dollar Amerika. Jadi nyaris tidak ada bedanya bukan?? Hanya beda lokasi saja, dasar perompakan tetaplah sama. Mari bandingkan hadist diatas dengan hadist sahih Bukhari di bawah ini yang memang tidak perlu diragukan lagi keabsahannya. 



Hadist Sahih Bukhari 4.53.351;
Narrated by Jabir bin Abdullah; Allah’s apostle said,”Booty has been made legal for me”. (Diriwayatkan Jabir bin Abdullah; Rasulullah mengatakan,”Penjarahan dibuat legal/sah bagi saya”).


Karena penjarahan dan perampokan adalah sah secara syariah karena merupakan ajaran nabi Muhamad, maka jangan harap perampokan di Indon akan hilang, karena semua itu terkoneksi lurus dengan perjuangan menegakkan syariah islam, agar anda tidak tersinggung, cobalah anda baca link ini dengan sabar agar tidak main tuduh tehadap penulis ;  http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2400/1/perampok.bersenjata.di.bekasi 

Walaupun sah secara syariah dan ajaran nabi Muhamad,namun ternyata yang namanya perampokan dan penjarahan, secara hukum universal yang tercatat dalam sejarah umat manusia adalah termasuk kejahatan berat dan keji serta melanggar norma umum di dunia sejak zaman batu hingga sekarang. Namun dalam hadist sahih dan secara syariah justru sah untuk dilakukan !!



Lantas, apa kira-kira komentar kita bila melihat kenyataan di Indon(baca;Jakarta) bahwa terkadang ada kafe/karaoke yang tetap buka di bulan ramadhan tanpa mengalami sweeping organisasi tertentu, padahal pada saat yang sama mereka melakukan pengrusakan dan penjarahan pada kafe/karaoke lain. Dengan mudahnya non-muslim dapat menduga yang mendekati kebenaran bahwa kafe/karaoke yang mengalami sweeping, dirusak dan dijarah massa, karena dapat dipastikan tidak/belum membayar pajak dhimmikepada organisasi yang mengaku paling saleh tersebut !!   

Perhatikan kutipan saya dibawah ini.
Bukhari Volume 4, Book 53, number 388;
Diriwayatkan Juwairiyah bin Qudama At-Tamimi; Kami katakana kepada Umar bin al-Khattab,”Ya ketua para mukmin, nasehatkanlah kami”. Katanya,”Saya anjurkan kalian untuk memenuhi perjanjia Alloh(dengan dhimmi) karena ini perjanjian nabimu dan sumber kehidupan keluargamu(yaitu pajak dari dhimmi)”.

Karena berdasarkan hadist yang sahih dan kuat yang merupakan wahyu khusus yang(diantaranya tercatat pada hadist Sahih Muslim 4 : 1058), yang menyatakan bahwa perompakan itu merupakan wahyu khusus sang Rasul yang belum pernah diberikan pada para pendahulunya, dengan demikian maka (maaf; dengan pandangan yang agak ekstrim)para pejuang mujahidin mungkin(merasa) tidak ada salahnya mempraktekkan hal tersebut. Bukankah kita hidup sebisa mungkin meniru apa yang dilakukan sang Rasul…?
Sehingga menjadi sah tanpa dapat kita sangkal bila para kafirunberfikir bahwa mereka(tidak pantas lagi berharap) bahwa dunia ini akan aman bila hadist sahih tersebut belum dihapuskan/dicoret, atau dengan kata lain, kejahatan perampokan dan penjarahan tidak akan pernah hilang dari muka bumi ini...



Yang bikin saya sebel justru, tidak satupun saya temui di dalam keempat Kitab Injil Kristiani dan surat-surat dari rasul penyebar Injil awal mula tersebut yang terdapat perintah untuk merampok atau menjarah!! Aneh bukan? Mengapa dan apa latar belakang sang Rasul kita justru mengaku sebagai penerima wahyu khusus soal penjarahan?? 

[gambar yang dimuat hanya ilustrasi semata yang dicopy dari google-image, artikel ini dibuat bukan untuk olok-olok, tapi menyajikan sesuatu dari sisi berbeda agar umat dapat berpikir kritis untuk menuju keselamatan, semua komentar sebaiknya disampaikan secara sopan dan bahasa yang baik, tanpa caci maki, komentar yang tidak sopan pasti akan dihapus, terimakasih_sang timur]

8 comments:

  1. saya menemukan referensi bahwa ternyata "Mafia Italia" sebagai warisan ISLAM terbesar sepanjang sejarah umat manusia. Yaitu ketika islam menguasai Italia tahun 900-an Masehi s/d 1200-an Masehi.

    KETIKA islam menguasai Italia maka Pajak Dhimmi diberlakukan dengan keras sebagai bentuk manifestasi dari pelaksanaan hukum Syariah islam.

    ketika islam hengkang dari sana, maka warga lokal berusaha meneruskan WARISAN dhimmi tersebut sebagai "perlindungan" dari gangguan orang lain atau kelompok lain. Akhirnya semakin terorganisasi dan menjadi wabah yg menakutkan. Jadi, Mafia Italia yg ganas tersebut adalah Warisan islam, bukan budaya barat...

    ReplyDelete
  2. adakah di dunia ini agama yg menghalal perampokan dan penjarahan selain islam...???
    terimakasih..

    ReplyDelete
    Replies
    1. ente jangan ngaco, karena setahu saya, tidak ada!!
      hanya islam yg menyatakan perampokan dan penjarahan sebagai wahyu khusus!!

      Delete
    2. MasaAullah ajaran Islam sungguh-sungguh sangat berbahaya dan mengancam Perdamaian Dunia.
      Dimana ada Islam disitu pasti kekacauan itu terjadi!

      Delete
  3. Sholeh Ar Tujuan berperang adalah li i'laa'il kalimatillah..

    Meninggikan agama ALLAH(ISLAM)atas pelecehan orang2 kafir yang menintimidasi,menyiksa, membunuh orang2 islam sehingga turunlah ayat:

    Wa in qootaluuhum faqtuluuhum
    Apabilah mereka (orang2 kafir)memerangi mereka (orang islam)maka perangilah mereka.

    Jadi sebab turunya ayat perintah perang itu karena orang2 kafir memerangi dulu orang2 islam,oleh karena itu yang wajib di perangi itu hanya KAFIR HARBY yaitu orang kafir yang jelas2 memusuhi orang islam bukan kafir dzimmy(yang berdamai dgn orang islam).

    Adapun

    QS. Al-Anfaal [8:12] (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para MALAIKAT : "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang KAFIR, maka PENGGALLAH KEPALA mereka dan PANCUNGLAH tiap-tiap ujung JARI mereka.

    Ayat diatas, itu Asbabunnuzulnya di turunkan pada waktu keadaan perang BADAR sebagai motivasi saja,di mana pasukan islam hanya berjumlah lebih dari 300 org melawan orang kafir yang berjumlah 1000 orang tapi kemenangan di pihak orang islam.

    --------

    Right bro. Sekedar menambahkan dari Tafsir Al Hidayah (Al Qur'an Tafsir Per Kata), terdapat keterangan QS. 8: 12 ini di halaman 180 (pojok kanan bawah).

    360. Ini terjadi dalam peperangan, sasaran yang mematikan adalah leher. Tetapi apabila lawan memakai baju besi, sehingga sulit dikalahkan, maka tangannya yang dilumpuhkan, agar tidak dapat memegang senjata, seperti: pedang, tombak, dan lain-lainnya sehingga mudah ditawan.

    Juga dalam bahasa Arab, dharoba tidak harus berarti penggal atau pancung, karena masdarnya adalah pukul. Jadi ada terjemahan (atau lebih tepatnya tafsir) ayat ini yg menggunakan kata PENGGAL atau PANCUNG (jika berperangnya menggunakan pedang/golok/belati/dlll yang ditebaskan ke leher lawan), tapi ada juga ada yg menggunakan kata PUKUL (jika berperangnya menggunakan pedang/golok/belati/dlll namun bisa juga dipukulkan bagian tumpulnya ke leher lawan shg lawan tdk sadarkan diri) karena memang arti dasar bahasa Arab untuk DHARABA adalah PUKUL (contohnya tafsir Al Hidayah ini, tafsir Syami, dll).

    Kedua arti kata tersebut (PANCUNG/PENGGAL) dan PUKUL, tujuannya adalah sama, yakni mengalahkan musuh perang, sesuai dengan apa yg digunakan oleh orang tsb, baik senjata tajam atau tumpul (atau tangan kosong).

    Lihat juga terjemahan DHARABA ini oleh:

    Yusuf Ali & Pickthall: smite (memukul dengan keras)
    Shakir: strike off (mencoret / melukai)

    Pukul dengan pedang = pancung/penggal leher atau jari2 lawan spy tdk bisa pegang senjata, mana yang paling memungkinkan maka yang kedua boleh tidak usah dilakukan (kalau musuh sudah tidak bisa memegang senjata, maka tidak usah dipenggal lehernya)

    Pukul dengan gagang pedang (kalau pedangnya sudah mencelat tinggal gagangnya saja) = pukul ke arah leher atau jari2 lawan, mana yg lebih dahulu ada kesempatan

    Pukul dengan tangan kosong = pukul belakang tengkuk lawan atau patahkan jari2 lawan, mana yg lebih dahulu ada kesempatan.

    Mungkin ini maksud Allah memilih kata DHARABA (pukul) di ayat ini. Mohon koreksi kalau ada yang salah.

    Wallahu a'lam (and Allah knows best)

    ReplyDelete
  4. Sholeh Ar Tujuan berperang adalah li i'laa'il kalimatillah..

    Meninggikan agama ALLAH(ISLAM)atas pelecehan orang2 kafir yang menintimidasi,menyiksa, membunuh orang2 islam sehingga turunlah ayat:

    Wa in qootaluuhum faqtuluuhum
    Apabilah mereka (orang2 kafir)memerangi mereka (orang islam)maka perangilah mereka.

    Jadi sebab turunya ayat perintah perang itu karena orang2 kafir memerangi dulu orang2 islam,oleh karena itu yang wajib di perangi itu hanya KAFIR HARBY yaitu orang kafir yang jelas2 memusuhi orang islam bukan kafir dzimmy(yang berdamai dgn orang islam).

    Adapun

    QS. Al-Anfaal [8:12] (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para MALAIKAT : "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang KAFIR, maka PENGGALLAH KEPALA mereka dan PANCUNGLAH tiap-tiap ujung JARI mereka.

    Ayat diatas, itu Asbabunnuzulnya di turunkan pada waktu keadaan perang BADAR sebagai motivasi saja,di mana pasukan islam hanya berjumlah lebih dari 300 org melawan orang kafir yang berjumlah 1000 orang tapi kemenangan di pihak orang islam.

    --------

    Right bro. Sekedar menambahkan dari Tafsir Al Hidayah (Al Qur'an Tafsir Per Kata), terdapat keterangan QS. 8: 12 ini di halaman 180 (pojok kanan bawah).

    360. Ini terjadi dalam peperangan, sasaran yang mematikan adalah leher. Tetapi apabila lawan memakai baju besi, sehingga sulit dikalahkan, maka tangannya yang dilumpuhkan, agar tidak dapat memegang senjata, seperti: pedang, tombak, dan lain-lainnya sehingga mudah ditawan.

    Juga dalam bahasa Arab, dharoba tidak harus berarti penggal atau pancung, karena masdarnya adalah pukul. Jadi ada terjemahan (atau lebih tepatnya tafsir) ayat ini yg menggunakan kata PENGGAL atau PANCUNG (jika berperangnya menggunakan pedang/golok/belati/dlll yang ditebaskan ke leher lawan), tapi ada juga ada yg menggunakan kata PUKUL (jika berperangnya menggunakan pedang/golok/belati/dlll namun bisa juga dipukulkan bagian tumpulnya ke leher lawan shg lawan tdk sadarkan diri) karena memang arti dasar bahasa Arab untuk DHARABA adalah PUKUL (contohnya tafsir Al Hidayah ini, tafsir Syami, dll).

    Kedua arti kata tersebut (PANCUNG/PENGGAL) dan PUKUL, tujuannya adalah sama, yakni mengalahkan musuh perang, sesuai dengan apa yg digunakan oleh orang tsb, baik senjata tajam atau tumpul (atau tangan kosong).

    Lihat juga terjemahan DHARABA ini oleh:

    Yusuf Ali & Pickthall: smite (memukul dengan keras)
    Shakir: strike off (mencoret / melukai)

    Pukul dengan pedang = pancung/penggal leher atau jari2 lawan spy tdk bisa pegang senjata, mana yang paling memungkinkan maka yang kedua boleh tidak usah dilakukan (kalau musuh sudah tidak bisa memegang senjata, maka tidak usah dipenggal lehernya)

    Pukul dengan gagang pedang (kalau pedangnya sudah mencelat tinggal gagangnya saja) = pukul ke arah leher atau jari2 lawan, mana yg lebih dahulu ada kesempatan

    Pukul dengan tangan kosong = pukul belakang tengkuk lawan atau patahkan jari2 lawan, mana yg lebih dahulu ada kesempatan.

    Mungkin ini maksud Allah memilih kata DHARABA (pukul) di ayat ini. Mohon koreksi kalau ada yang salah.

    Wallahu a'lam (and Allah knows best)

    ReplyDelete
  5. Ingat, islam tidak pernah memerangi umat non muslim,,,,ttp islam jelas akan memerangi kekafiran sprti halnya penjajahan di negri ini sejak jaman kolonial.....tiada kata lain rakyat serentak meneriakkan Allohu Akbar....dg semangat mengusir penjajahan di negri kita tercinta.....kini kita sedang mengalami penjajahan baru, tdk sedikit aset2 kekayaan kita dikuasai bangsa asing, kita hanya bisa berharap dg kebijakan pemerintah krn kita hidup di negara hukum.....berpikirlah positif kawan!...islam tdk akan memerangi umat lain, melainkan kekafiran politik internasional yg tdk berpihak secara adil.salam perdamaian.

    ReplyDelete
  6. Syallom bapak admin terhormat, jika anda membandingkan ajaran antara tuhan jesus dan aulloh swt, jgn nemakai al quran sebagai referensi saudara, knapa? Krn menurut saya dan menurut anda al quran bnyk memuat kesalahan dan berubah ubah, bagaimana mungkin anda mengambil sumber dari sesuatu yg salah? Anda telah bnyk mengupas kesalahan2 al quran, tetapi anda mengambil al quran sebagai pembanding tulisan anda utk membenarkan isi tulisan saudara, klo saya pribadi mengatakan al quran cuma catatan diary muhammad dengan mahluk yg berupa zat (aullah swt ) , utk kepentingan pribadi dan golongan nya, dan mencuri cerita2 dari taurat dan injil, sebagai pendukung al quran agar dianggap al quran sebagai kitab yg suci, jika al quran tidak mengambil cerita dari taurat dan injil, al quran gak ada bedanya cuma sebuah novel, yg dibuat pengarang nya sesuai dgn imajinasi penulis. Terimakasih jesus love you

    ReplyDelete

SILAHKAN BERKOMENTAR YANG SOPAN, SEMUA KOMENTAR YANG TIDAK SOPAN AKAN DIHAPUS_SANG TIMUR