Wednesday, June 12, 2013

LARANGAN ALLOH YG TIDAK DIGUBRIS MUSLIM(8)


(PERINGATAN KERAS..!! ; ini adalah artikel bersambung yang saya copy dari alamat website yang kini sudah diberangus oleh pihak tertentu, ada 10 artikel yang terkait langsung dengan judul diatas. Sebaiknya pembaca menyiapkan quran dan buku hadist termaksud untuk mengecek kebenaran artikel ini dimana ada beberapa bagian yang memang dikutip dari sana, ini semata agar tidak menimbulkan fitnah)

[Menjadi islam yang kaffah adalah cita-cita setiap muslim seperti saya dahulu, yakni melakukan semua perilaku semirip dan sepersis mungkin dengan yang dilakukan(nabi) Muhamad. Namun bahkan para ustadz besar dan mubaligh kondang-pun ternyata tidak mampu melakukannya, bahkan pada hal-hal keseharianpun. Bahkan apa yang dilarang oleh (nabi)Muhamad justru menjadi kebanggaan dan sangat dicari mereka, bahkan menjadi tumpuan hidup mereka]



8. LARANGAN MENGGAMBAR MAKHLUK YANG BERNYAWA 

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya kelak pada hari kiamat adalah para perupa”. [11] – Perupa(pelukis, pematung, seniman ukir-pahat, dll).

Dari Abu Hurairah, bersabda Rasulullah : 

Alloh berfirman: “Siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang menciptakan(sesuatu) seperti ciptaan-Ku. Maka hendaknya mereka menciptakan sebutir biji atau menciptakan biji kecil”. [12] 


Dalam hadits marfu’ yang diriwayatkan Ibnu Abbas, nabi bersabda: 

“Setiap tukang gambar berada di neraka, diciptakan untuknya(dari) setiap gambar yang ia buat sebuah nyawa, sehingga ia disiksa di neraka jahanam".


“Ibnu Abbas berkata: "Jika tidak ada jalan lain kecuali engkau harus menggambar maka gambarlah pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa”.
[13] 

Hadits-hadits di atas adalah dalil diharamkannya menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik manusia atau hewan, memiliki bayangan atau tidak.

Gambar yang dimaksud bersifat umum, baik berupa cetakan, dengan tangan biasa, relief, ukiran, pahatan, atau patung yang dibuat dengan cetakan, semua hukumnya haram.

Seoarang muslim adalah orang yang patuh terhadap ketentuan nash syari'at. Ia tidak membantah dengan mengatakan: “Saya tidak menyembah dan bersujud kepada gambar-gambar itu!”

Seandainya orang yang berakal mau sedikit berfikir dan merenungkan satu saja dari bahaya beredarnya gambar-gambar pada saat ini, niscaya ia mengetahui hikmah mengapa gambar-gambar itu diharamkan dalam islam.

Yaitu, betapa saat ini kita saksikan gambar-gambar telah banyak membuat kerusakan tatanan masyarakat. Gambar-gambar porno merebak di mana-mana. Gambar-gambar tersebut merangsang dan membangkitkan syahwat dan nafsu birahi sehingga tak jarang gara-gara pengaruh melihat gambar tersebut orang kemudian nekat melakukan perbuatan zina.

Seharusnya setiap muslim tidak menyimpan di rumahnya gambar-gambar dari makhluk yang bernyawa, karena hal itu akan menjadi sebab enggannya malaikat masuk ke rumahnya. Rasulullah bersabda: 
“Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar-gambar”. [14]

Di sebagian rumah umat Islam, kita menyaksikan patung-patung, bahkan sebagiannya merupakan sesembahan orang-orang kafir, patung-patung itu dipajang, yang menurut dalih mereka sebagai koleksi (barang antik) atau hiasan. Hukum haramnya patung-patung tersebut tentu lebih keras dari pada yang lainnya, juga gambar yang digantung (di dinding) lebih keras dari yang tidak digantung.

Berapa banyak gambar-gambar yang menyebabkan pengkultusan. Berapa banyak gambar-gambar yang justru mengungkap kembali luka sejarah yang menyedihkan. Berapa banyak gambar-gambar yang kemudian mengakibatkan saling menyombongkan diri.

Ada yang mengatakan, "gambar itu sebagai kenangan". Ini tidak benar, sebab tempat mengenang, misalnya pada keluarga atau saudara sesama muslim adalah di hati, dengan mendo'akan agar mereka diampuni oleh Alloh dan mendapatkan rahmat-Nya.

Karena itu, setiap gambar harus dikeluarkan dari rumah atau dihancurkan. Lantas bagaimana dengan gambar yang bernyawa di dalam KTP/Pasport/SIM dan lainnya serta gambar-gambar lain yang sungguh akan menjadi bencana umum umat islam seperti gambar-gambar yang ada di dalam kaleng-kaleng makanan, gambar-gambar dalam kamus, buku-buku referensi dan buku-buku yang ada manfaat di dalamnya.??
Anehnya sebagian ulama juga ada yang membolehkan gambar pada perabot-perabot rumah, seperti pada karpet atau alas lantai.


[11] . Hadits riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari; 10/ 382.
[12] . Hadits riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari; 10/ 385.
[13] . Hadits riwayat Muslim; 3/1671.
[14] . Hadits riwayat Bukhari, lihat Fathul Bari; 10/380. 

No comments:

Post a Comment

SILAHKAN BERKOMENTAR YANG SOPAN, SEMUA KOMENTAR YANG TIDAK SOPAN AKAN DIHAPUS_SANG TIMUR