Monday, June 3, 2013

SEJARAH HIJAB/JILBAB



(diperingatkan dengan keras kepada para pembaca artikel ini, agar mencocokkan setiap ayat quran dan hadist sahih yang saya kutip agar tidak menimbulkan fitnah)



Syahdan, dikisahkan bahwa Umar bin al-Khattab merasa risih demi melihat para bini Muhammad ketika sedang melaksanakan “panggilan alam/berak” di lapangan terbuka pada malam hari,dan marilah kita simak apa yang terjadi berikutnya.

Sahih Bukhari 4 ; 148 :
Dikisahkan oleh Aisyah: ”Para bini nabi biasa pergi ke Al-Manasi, sebuah lapangan terbuka (dekat Baqia di Medina) untuk buang hajat di malam hari. Umar meminta nabi, “Suruh para binimu mengenakan kerudung.” Tapi rasulullah tidak melakukan itu. Suatu malam saat isya’ Sauda binti Zama, bini nabi keluar untuk buang hajat, dia adalah wanita yang tinggi. Umar melihatnya dan berkata; “Aku tau itu kamu, wahai Sauda!”. Umar berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian al-hijab (jilbab bagi wanita), sehingga turunlah ayat pengerudungan(tubuh ditutupi termasuk mata).

Sahih Bukhari 74 ; 257 :
Dikisahkan oleh Aisyah : Umar bin al-Khattab sering berkata kepada Rasul Allah, "Suruhlah para binimu mengenakan kerudung." Tapi Sang Rasul tidak melakukan hal itu. Para bini nabi biasa buang hajat hanya di waktu malam saja di Al-Manasi.' Suatu kali, Saodah, anak perempuan Zam'a keluar dan dia adalah wanita yang tinggi. Umar bin al-Khattab melihatnya dan berkata, "Aku tahu itu kamu, wahai Sauda!" Dia (Umar) berkata begitu karena dia ingin ada perintah illahi tentang pemakaian kerudung (hijab bagi wanita). Maka Alloh menurunkan ayat pengerudungan. (Al-Hijab; seluruh tubuh ditutupi termasuk mata). (Lihat juga Hadist nomer 148, volume 1, juga Sahih Muslim 026 ; 5397).

Para bini nabi kita sudah biasa pergi ke lapangan terbuka pada malam hari untuk buang air besar alias berak tanpa penutup kerudung atau hijab. Umar bin Khattab sering memergoki mereka dan mempermalukan Sauda, salah satu isteri Nabi Muhammad, ketika sedang buang air.  Karena itulah dia meminta Muhammad untuk menurunkan ayat tentang jilbab. Awalnya Muhammad menolak, namun mungkin karena Muhammad takut kalau Umar dan orang lain juga ketagihan mengintip aurat para bininya ketika sedang berak dilapangan, akhirnya ayat hijab/jilbab turun juga, seperti yang terekam dalam QS 33:59 ini ;
Hai nabi katakanlah kepada para binimu, anak-anak perempuanmu dan para bini orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Walaupun ayat mengenai hijab telah diturunkan, tapi nampaknya Muhammad masih mempunyai masalah dengan fungsi hijab. Walaupun Sauda sudah menggunakan hijab, tetapi tetap saja Umar bin Khattab bisa mengenali Sauda ketika sedang berak dilapangan karena memang postur tubuhnya yang tinggi besar.

Mari bersama menyimak hadist Sahih Muslim 5395 :
Aisyah melaporkan bahwa Sauda pergi ke luar untuk menjawab panggilan alam, dimana penggunaan kerudung telah ditentukan untuk wanita-wanita muslim. Dia adalah perempuan bertubuh besar, sangat tinggi dibandingkan kebanyakan wanita, dan dia tidak bisa merahasiakan dirinya dari siapapun yang telah mengenalnya. Umar bin Khattab melihatnya dan berkata: Sauda, demi Allah, kamu tidak bisa merahasiakan dirimu dari kami (meski telah memakai jilbab). Oleh karena itu, berhati-hatilah ketika kamu keluar. Dia (AIsha) menceritakan: Dia kembali kepada Rasulullah dimana waktu itu beliau ada di rumahku menikmati makan sorenya dan ketika itu beliau sedang memegang sebuah tulang di tangan nya. Dia ( Sauda) datang dan berkata: Rasulullah aku pergi ke luar dan Umar berkata kepadaku ini dan itu. Dia ( Aisyah) melaporkan: Saat itu turunlah wahyu kepadanya(nabi) dan setelah wahyu selesai ; dimana tulang tadi masih digenggaman tangan rasul dan tanpa melemparkannya, ia langsung berkata : " Ijin telah diberikan kepada kamu di mana kamu boleh keluar untuk kebutuhanmu."

Ayat 33:59 sebenarnya diturunkan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan yang berhubungan dengan keperluan kaum wanita, terutama para bini Muhammad dalam hal buang hajat/berak. Dengan adanya hijab yang menutupi dari ujung rambut sampai ujung kaki (burqa atau jilbab versi Arab Saudi) diharapkan para isteri dapat dengan mudah dikenali sebagai kelompok “para isteri nabi” tanpa diketahui identitas masing-masing individu dan tidak terganggu atau merasa risih saat menjalankan panggilan alam.

Tetapi pada kenyataannya, Sauda, yang adalah salah seorang bini nabi, yang sudah mengenakan jilbab sesuai ayat 33:59 saat sedang buang air di lapangan terbuka masih tetap saja dapat dikenali oleh Umar dengan mudah karena sosok tubuhnya yang besar, dan masih tetap dipermalukan.

Jadi jika kita mengacu pada Hadist Sahih Bukhari dan Muslim mengenai alasan diturunkannya ayat hijab (33:59) tersebut diatas, maka jelas ayat tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, malah sebaliknya hanya menjadi “penjara berjalan” bagi kaum wanita di masa kini. Kalo saja saat itu diturunkan wahyu mengenai pembuatan WC umum, maka tujuan utama untuk melindungi para bini nabi dan para wanita saat buang air dapat tercapai dan menjadi lebih manusiawi bagi kaum wanita sampai masa kini.

Namun ada beberapa point yang bisa kita petik disini :

1. Peristiwa ini menjukkan bahwa ayat-ayat Quran yang disebut sebagai copy-an dari buku abadi disurga (Loh-mahfudz, QS 85:22) pada kenyataannya ayatnya dapat direquest/diminta oleh manusia(Umar bin al-Kattab contohnya). Ini hanyalah salah satu bukti yang menguatkan bahwa Quran bukanlah wahyu Alloh.
Inilah buktinya, seperti dikisahkan oleh Umar bin al-Khattab : ”Allah setuju denganku akan tiga hal dan Dia mewahyukan ayat-ayat tentang hal itu, satu diantaranya adalah ayat kerudung bagi wanita (Sahih Bukhari 8, Nomer 395).

2. Ayat2 Quran itu sifatnya kontekstual (tempat dan jamannya), sudah tak dapat lagi diterapkan pada jaman sekarang. Apalagi dikatakan untuk semua masa dan semua bangsa.

3. Muslimah di zaman kinipun tak bisa konsisten mengenai bagaimana jilbab itu seharusnya, jika kita mengacu pada Quran dan hadis, maka jilbab yang benar adalah yang menutupi seluruh bagian tubuh seperti Abbayah di Saudi dan Burqa di Afganistan.

Jilbab yang sesuai dengan syariah akan memenuhi syarat-syarat seperti di bawah ini :
1). Menutupi seluruh badan ; Tidak diberi hiasan-hiasan hingga mengundang pria untuk melihatnya. Allah berfirman :“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)… (An-Nuur: 31)
2). Tebal tidak tipis ; Rasulullah bersabda : “Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang… Kemudian beliau bersabda ; “…laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat”. (HR. Ath Thabrani dalam Al Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 125)
Kata Ibnu Abdil Baart : “Yang dimaksud Nabi dalam sabdanya (di atas) adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang”.
3). Lebar tidak sempit ; Usamah bin Zaid berkata: Rasulullah memakaikan aku pakaian Qibthiyah yang tebal yang dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau maka aku memakaikan pakaian itu kepada istriku. Suatu ketika beliau bertanya: “Mengapa engkau tidak memakai pakaian Qibthiyah itu?” Aku menjawab: “Aku berikan kepada istriku”. Beliau berkata : “Perintahkan istrimu agar ia memakai kain penutup setelah memakai pakaian tersebut karena aku khawatir pakaian itu akan menggambarkan bentuk tubuhnya”. (Diriwayatkan oleh Adl Dliya Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan, kata Syaikh Al-Albani t dalam Jilbab, hal. 131)
4). Tidak diberi wangi-wangian ; Rasulullah bersabda : “Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)
5). Tidak menyerupai pakaian laki-laki ; Abu Hurairah  mengatakan: “Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)
6). Tidak menyerupai pakaian wanita kafir ; Rasulullah dalam banyak sabdanya memerintahkan kita untuk memusuhi orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka baik dalam hal ibadah, hari raya/perayaan ataupun pakaian khas mereka.
7). Bukan merupakan pakaian untuk ketenaran ; yakni pakaian yang dikenakan dengan tujuan agar terkenal di kalangan manusia, sama saja apakah pakaian itu mahal/ mewah dengan maksud untuk menyombongkan diri di dunia atau pakaian yang jelek yang dikenakan dengan maksud untuk menampakkan kezuhudan dan riya.
Berkata Ibnul Atsir: Pakaian yang dikenakan itu masyhur di kalangan manusia karena warnanya berbeda dengan warna-warna pakaian mereka hingga manusia mengangkat pandangan ke arahnya jadilah orang tadi merasa bangga diri dan sombong.
Rasulullah bersabda: “Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)
Dan seperti inilah busana hijab/jilbab muslimah yang benar minturut syariah, yaitu persis burqa yang dipakai wanita Afghanistan, atau abbayah yang dipakai wanita Arab Saudi, chador yang dipakai wanita Iraq dan Iran, ruband yang banyak dipakai wanita Turki tahun 20-an dan 30-an, atau bushiyyah yang banyak dipakai saat naik haji.

Dugaan saya, seandainya saja pada masa itu di tanah Arab penduduknya tidak terbelakang dan dapat menjalankan hidup sehat dan bersih atau setidaknya sudah ada kamar mandi atau WC disetiap rumah atau sudah ada WC umum, saya yakin ayat mengenai hijab/jilbab ini tak akan pernah diturunkan....

8 comments:

  1. REPOT, ITU KESIMPULAN SAYA.

    SAYA TIDAK BISA MENOLAK ARTIKEL INI, KARENA SETELAH SAYA VERIFIKASI SEMUA DASAR AYAT DAN HADIST TERNYATA BENAR ADANYA. TAPI BILA SAYA TERIMA, MAKA SAYA SEPERTI MENCORENG MUKA SENDIRI....

    REPOT MEMANG........

    ReplyDelete
  2. kisah yg heroikk...

    ReplyDelete
  3. :)
    sepertinya admin sangat ingin mempelajari Islam :)

    dan pada artikel lain di blog ini saya sudah mengajukan pertanyaan.
    pertanyaan saya tidak mengandung perbandingan antara Islam maupun Kristen.

    sya hanya bertanya mengenai Kitab saudara. dan semoga Saudara telah mempelajari kitab bible saudara dengan teliti.

    ReplyDelete
  4. Sejak kapan sahabat Rosul termasuk Umar berani memerintah Rosulullah SAW???

    ReplyDelete
  5. HIJAB, SEBUAH KISAH YG LUCU....

    ITILAH SEBABNYA MUSLIM PERLU MERENUNGKAN INI ;

    QS 6;38,

    [Alloh berfirman ; “Tidaklah Kami meninggalkan sesuatupun didalam al-Quran!!”]

    ReplyDelete
  6. saya hanya mau bertanya kepada SANG TIMUR
    'kapan kira2 AZAB Allah akan turun kepada anda??????
    semoga anda masih di beri umur panjang, agar masih ada waktu untuk bertobat
    amin :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. tidak akan pernah.. karena pada hakikatnya yg tertulis dalam artikel ini adalah seluruhnya kebenaran.

      Delete

SILAHKAN BERKOMENTAR YANG SOPAN, SEMUA KOMENTAR YANG TIDAK SOPAN AKAN DIHAPUS_SANG TIMUR